ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar konferensi pers akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas kinerja tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (31/12/2024) pukul 10.00 WIB di Aula Polres Rokan Hulu.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Danramil Rambah, Kasat Pol PP, Wakapolres Rokan Hulu, Kasubsi Humas Polres Rokan Hulu, para pejabat utama Polres, serta puluhan wartawan dari media cetak, online, dan elektronik.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, dalam menjelaskan bahwa Polres Rokan Hulu menerima 1.057 laporan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 819 kasus berhasil diselesaikan, mencatat tingkat penyelesaian kasus sebesar 77,38%.
"Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus, dengan 9 kasus terselesaikan atau sekitar 75%. Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), dari 158 kasus yang dilaporkan, sebanyak 118 kasus berhasil diselesaikan atau 74,68%. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 35 kasus, dengan 11 kasus terselesaikan (31,42%)," jelas Kapolres.
Pada kategori kasus korupsi dan ekonomi, Polres Rokan Hulu mencatat satu kasus korupsi yang berhasil diselesaikan sepenuhnya (100%). Selain itu, terdapat lima kasus tindak pidana migas, dengan empat di antaranya berhasil diselesaikan (80%). Beberapa kasus lainnya, seperti penyalahgunaan buku, illegal logging, dan kesehatan, masih dalam tahap penyidikan.
Pada tahun 2024, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Rokan Hulu mencapai 2.500 kasus yang dikenai sanksi tilang, serta 7.021 pelanggaran yang diberikan teguran. Pelanggaran ini melibatkan berbagai jenis kendaraan, yaitu: Roda dua: 2.144 unit, Truk: 188 unit, Pick-up: 135 unit, Minibus: 33 unit.
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 88 kasus, yang menyebabkan 32 korban meninggal dunia, 80 korban luka berat, dan 62 korban luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp346 juta.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Sepanjang tahun 2024, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap 218 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 47 kasus masih dalam penyidikan, sementara 166 kasus lainnya telah selesai. Barang bukti yang disita meliputi: Sabu-sabu: 20.066,31 gram, Ganja: 6.692,36 gram, Ekstasi: 83 butir. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 301 orang, terdiri dari 280 pria, 19 wanita, dan dua anak-anak.
Pelaksanaan Operasi Khusus 2024
Kapolres juga memaparkan pelaksanaan delapan operasi tahun 2024, di antaranya:
1. Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.
2. Operasi Keselamatan menjelang Idul Fitri.
3. Operasi Ketupat untuk pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H.
4. Operasi Antik untuk penanggulangan peredaran narkoba.
5. Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
6. Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Pada tahun 2024, Polres Rokan Hulu merealisasikan anggaran sebesar Rp106 miliar (106% dari anggaran awal). Untuk tahun 2025, anggaran yang direncanakan sebesar Rp74,1 miliar, yang terdiri dari Rp54,2 miliar untuk belanja pegawai dan Rp19,8 miliar untuk belanja barang operasional.
Kapolres menyampaikan bahwa fokus utama Polres Rokan Hulu pada tahun 2025 adalah penanganan kasus besar, pengamanan Pemilu, dan peningkatan pelayanan publik.
"Konferensi ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kinerja Polres Rokan Hulu dalam menciptakan situasi yang kondusif," tutup Kapolres.

